INDOGSC Marine merupakan platform listing dan pemasaran peluang bisnis maritim di Indonesia yang menghubungkan pemilik aset, operator, perusahaan, investor, dan calon pembeli potensial.
Kami membuka pengajuan listing untuk berbagai jenis aset dan bisnis marine, mulai dari kapal komersial, tugboat, tongkang, kapal offshore, mesin kapal, peralatan maritim, hingga galangan kapal dan perusahaan pelayaran.
Apakah Anda ingin menjual kapal, melepas sebagian armada, menawarkan mesin marine, atau mencari calon investor untuk bisnis maritim? INDOGSC menyediakan kanal pemasaran untuk memperkenalkan peluang tersebut kepada calon pembeli yang relevan.
Fokus INDOGSC Marine:
- Listing kapal dan aset maritim.
- Pemasaran aset marine baru maupun bekas.
- Listing bisnis dan perusahaan maritim.
- Penghubung pemilik aset dengan calon pembeli.
- Pemasaran peluang pengadaan dan kebutuhan marine B2B.
📩 Pemilik aset, operator, perusahaan, dan perwakilan resmi dapat mengajukan listing untuk ditinjau oleh tim INDOGSC.
🚢 Kategori Listing Marine Indonesia
1. Kapal Dijual Indonesia
Listing kapal komersial dan kapal operasional untuk kebutuhan transportasi, logistik, industri, serta kegiatan maritim.
Jenis kapal yang dapat diajukan:
- Kapal kargo dan kapal barang.
- Kapal kontainer.
- Kapal tanker.
- Kapal penumpang dan feri.
- Kapal LCT.
- Kapal SPOB.
- Kapal nelayan komersial.
- Kapal baru dan kapal bekas.
2. Tugboat dan Tongkang Dijual Indonesia
Kategori untuk pemilik armada dan operator yang menawarkan kapal tunda, tongkang, atau paket armada.
Jenis listing:
- Tugboat berbagai kapasitas.
- Tongkang batubara dan tongkang angkutan.
- Paket tugboat dan tongkang.
- Tongkang bekas.
- Armada untuk angkutan komoditas.
- Kapal tunda untuk kebutuhan pelabuhan.
Informasi yang dapat dicantumkan meliputi tahun pembuatan, kapasitas, ukuran, kondisi, lokasi, harga indikatif, dan status dokumen sesuai data yang telah dikonfirmasi.
3. Kapal Offshore Dijual Indonesia
Listing kapal dan aset pendukung kegiatan offshore, minyak dan gas, serta proyek kelautan.
Kategori meliputi:
- Anchor Handling Tug Supply (AHTS).
- Platform Supply Vessel (PSV).
- Crew boat.
- Kapal survei.
- Kapal pendukung offshore.
- Kapal kerja dan kapal pendukung proyek.
4. Galangan Kapal Dijual Indonesia
Untuk pemilik galangan yang ingin menjual usaha, menawarkan aset, mencari investor, atau membahas pengalihan kepemilikan.
Jenis peluang:
- Galangan pembangunan kapal.
- Galangan reparasi kapal.
- Fasilitas docking dan dry dock.
- Bengkel kapal dan fabrikasi baja.
- Fasilitas produksi kapal fiberglass.
- Bisnis perawatan dan perbaikan kapal.
Status kepemilikan, izin, fasilitas, dan hak pengelolaan perlu dijelaskan sesuai kondisi sebenarnya.
5. Perusahaan Pelayaran Dijual Indonesia
Kategori untuk pemilik perusahaan atau pemegang saham yang ingin menawarkan bisnis pelayaran atau membahas transaksi kepemilikan.
Peluang yang dapat diajukan:
- Perusahaan pelayaran.
- Perusahaan angkutan laut.
- Operator armada.
- Perusahaan pendukung logistik laut.
- Bisnis jasa marine.
- Penawaran saham atau pengalihan usaha yang sah.
Listing harus menjelaskan apakah yang ditawarkan adalah saham perusahaan, aset tertentu, atau keseluruhan usaha.
6. Mesin Kapal dan Marine Equipment Dijual
Untuk pemilik, distributor, dan supplier yang ingin menawarkan peralatan baru maupun bekas.
Kategori peralatan:
- Mesin induk kapal.
- Marine diesel engine.
- Generator kapal.
- Gearbox dan propeller.
- Pompa dan kompresor.
- Crane, winch, dan perlengkapan dek.
- Radar, navigasi, dan komunikasi.
- Sistem pendingin dan HVAC kapal.
- Valve, pipa, hose, dan fitting.
- Peralatan keselamatan kapal.
7. Dermaga, Terminal dan Aset Pelabuhan
Listing peluang aset atau bisnis yang berkaitan dengan fasilitas sandar dan kegiatan pelabuhan.
Kategori meliputi:
- Dermaga industri.
- Terminal bongkar muat.
- Terminal curah.
- Fasilitas sandar kapal.
- Aset pendukung pelabuhan.
- Peluang pengalihan bisnis atau investasi fasilitas marine.
Setiap penawaran harus menjelaskan secara akurat hak kepemilikan, pengelolaan, perizinan, konsesi, dan persetujuan yang diperlukan. Tidak semua fasilitas pelabuhan dapat dialihkan seperti aset biasa.
8. Supplier dan Vendor Marine Indonesia
INDOGSC juga membuka pengajuan profil perusahaan yang menyediakan kebutuhan kapal, galangan, pelabuhan, dan operator maritim.
Peluang meliputi:
- Supplier sparepart kapal.
- Supplier mesin dan generator.
- Vendor kelistrikan kapal.
- Supplier alat keselamatan.
- Penyedia peralatan docking.
- Supplier cat dan bahan perawatan kapal.
- Penyedia kebutuhan pengadaan marine B2B.
💼 Siapa yang Dapat Mengajukan Listing?
INDOGSC membuka pengajuan dari:
- Pemilik kapal dan armada.
- Perusahaan pelayaran.
- Pemilik galangan kapal.
- Pemilik mesin dan peralatan marine.
- Distributor serta supplier.
- Pemegang saham atau pemilik bisnis maritim.
- Perwakilan resmi yang memiliki kewenangan pemasaran.
Wilayah pemasaran mencakup seluruh Indonesia, dengan peluang dari Batam, Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah maritim lainnya.
📋 Informasi yang Dibutuhkan untuk Listing
Agar penawaran lebih mudah dievaluasi, siapkan informasi berikut:
1. Nama pemilik atau perusahaan.
2. Jenis aset atau bisnis marine.
3. Nama kapal atau identitas aset jika relevan.
4. Tahun pembuatan dan spesifikasi teknis.
5. Kondisi dan lokasi aset.
6. Harga penawaran atau kisaran nilai transaksi.
7. Status dokumen dan kepemilikan.
8. Foto atau dokumentasi yang diizinkan untuk dipublikasikan.
9. Nomor kontak pihak yang berwenang.
10. Jenis kerja sama yang diinginkan.
Dokumen sensitif dapat dibahas melalui proses verifikasi yang sesuai. Jangan mengirimkan dokumen rahasia kepada pihak yang belum terverifikasi.
📢 Layanan Listing dan Pemasaran INDOGSC Marine
INDOGSC menyediakan pilihan kerja sama berdasarkan kebutuhan pemilik aset.
Listing Basic
Publikasi informasi aset sesuai ketentuan listing dan materi yang disetujui.
Listing Standard
Publikasi listing dengan dukungan pemasaran tambahan sesuai paket yang disepakati.
Listing Premium
Pemasaran khusus untuk aset bernilai tinggi, termasuk penyusunan materi penawaran dan pencarian calon pembeli yang relevan sesuai ruang lingkup kerja sama.
Success Fee
Imbalan keberhasilan dapat disepakati apabila transaksi selesai dan memenuhi kondisi yang ditentukan dalam perjanjian.
Biaya, durasi pemasaran, layanan yang diberikan, serta ketentuan success fee disepakati secara tertulis sebelum pemasaran dimulai. INDOGSC tidak menjamin aset akan terjual atau transaksi akan berhasil.
🤝 Mengapa Mengajukan Listing ke INDOGSC?
- Jangkauan pemasaran digital nasional.
- Kategori listing khusus untuk kebutuhan marine B2B.
- Peluang menjangkau calon pembeli dan investor yang relevan.
- Pilihan paket pemasaran sesuai jenis aset.
- Proses pengajuan listing yang terstruktur.
- Informasi listing dapat ditampilkan sesuai persetujuan pemilik.
- Kesempatan membangun jaringan bisnis maritim.
📲 Ajukan Listing Marine Anda
Memiliki kapal, tugboat, tongkang, kapal offshore, galangan, mesin kapal, atau bisnis maritim yang ingin dipasarkan?
Hubungi INDOGSC untuk membahas kelayakan listing, dokumen yang dibutuhkan, paket pemasaran, dan skema kerja sama.
INDOGSC Marine – Menghubungkan Pemilik Aset dengan Peluang Bisnis Maritim Indonesia.
❓ FAQ – Pertanyaan Umum
1. Apa itu INDOGSC Marine?
INDOGSC Marine merupakan kanal listing dan pemasaran peluang aset serta bisnis maritim yang ditujukan untuk menghubungkan pemilik dan calon pembeli.
2. Jenis kapal apa saja yang dapat diajukan?
Kapal kargo, tugboat, tongkang, kapal tanker, kapal LCT, SPOB, kapal offshore, kapal penumpang, dan jenis kapal lainnya dapat diajukan untuk ditinjau.
3. Apakah kapal bekas dapat diajukan?
Ya. Kapal bekas dapat diajukan selama informasi kondisi, identitas aset, kewenangan penjual, dan status dokumennya dapat diperiksa sesuai kebutuhan.
4. Apakah INDOGSC hanya menerima listing kapal?
Tidak. Pengajuan juga terbuka untuk galangan kapal, perusahaan pelayaran, mesin kapal, marine equipment, supplier, dan peluang bisnis maritim lainnya.
5. Apakah listing langsung dipublikasikan setelah diajukan?
Tidak selalu. INDOGSC dapat meminta informasi tambahan dan melakukan pemeriksaan awal sebelum menyetujui publikasi. Status verifikasi harus dijelaskan secara akurat.
6. Apakah ada biaya listing?
Biaya bergantung pada paket dan ruang lingkup pemasaran yang dipilih. Ketentuan disampaikan dan disepakati sebelum layanan dimulai.
7. Apakah success fee wajib dibayar?
Success fee berlaku apabila disepakati dalam perjanjian. Dasar perhitungan, kondisi pembayaran, dan ruang lingkup peran INDOGSC harus dinyatakan secara tertulis.
8. Apakah INDOGSC menjamin kapal terjual?
Tidak. INDOGSC membantu pemasaran dan menghubungkan pihak yang relevan, tetapi tidak menjamin adanya pembeli atau keberhasilan transaksi.
9. Apakah calon pembeli dapat meminta informasi lebih lanjut?
Calon pembeli dapat menghubungi INDOGSC untuk meminta informasi yang tersedia dan diizinkan oleh pihak penjual. Akses terhadap dokumen sensitif dapat memerlukan pemeriksaan identitas dan persetujuan pemilik.
10. Apakah listing tersedia untuk seluruh Indonesia?
Ya. INDOGSC menerima pengajuan dari berbagai wilayah Indonesia, dengan penerbitan listing mengikuti proses peninjauan dan persetujuan.
⚖️ Disclaimer
Informasi listing disediakan untuk tujuan pemasaran dan pengenalan peluang bisnis. Ketersediaan aset, harga, spesifikasi, kepemilikan, izin, dan status dokumen harus dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. Calon pembeli wajib melakukan pemeriksaan independen sebelum mengambil keputusan atau menyelesaikan transaksi. INDOGSC bukan pengganti pemeriksaan hukum, teknis, keuangan, atau perizinan yang diperlukan.
INDOGSC hanya memasarkan aset atau peluang berdasarkan kewenangan dan persetujuan yang sesuai. Semua transaksi tunduk pada perjanjian para pihak dan ketentuan hukum yang berlaku.